- Pimpro berfungsi seperti manajer lini yang lain;
- Pimpro mempunyai wewenang penuh atas pengelolaan proyek;
- Tenaga pelaksana dipindahkan ke dalam organisasi proyek, dan khususnya melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya dalam organisasi tersebut;
- Hanya memerlukan sedikit dukungan dari unit fungsional.
Dalam bentuk ini, pimpro melapor kepada atasannya, yaitu manajer lini dalam organisasi fungsional. Ia dapat pula melaporkan ke pucuk pimpinan perusahaan bilamana proyek tersebut dianggap cukup penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Dalam susunan OPMi, pimpro diberi keleluasaan untuk bertindak sepenuhnya dalam melaksanakan koordinasi, integrasi, komunikasi kegiatan proyek, dan mempunyai wewenang atas keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek. Sejalan dengan itu, keberhasilan proyek untuk dapat memenuhi sasaran yang telah digariskan, seperti jadwal, anggaran, dan mutu, menjadi tanggung jawab pimpro.
Sumber : Iman Soeharto, Manajemen Proyek
0 comments:
Post a Comment